NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

PSU Pilkada Maluku Utara Digelar di Tiga Daerah 5-6 Desember 2024

Ilustrasi

newsgapi, TERNATE – KPU Maluku Utara memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga daerah akan dilaksanakan pada 5-6 Desember 2024.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reny S Banjar, menjelaskan PSU akan dilakukan di Pulau Taliabu dan Halmahera Tengah pada 5 Desember, serta Kepulauan Sula pada 6 Desember 2024.

TPS yang akan melaksanakan PSU meliputi TPS 5 Desa Bobong, TPS 6 Desa Nurweda, TPS 1 Desa Capalulu, dan TPS 2 Desa Waiina.

Sebelumnya, Bawaslu Malut merekomendasikan PSU di lima kabupaten/kota.

Reny menyebut pelanggaran umumnya berupa pemilih tidak memenuhi syarat namun tetap diberi kesempatan memilih.

Sebagai informasi, PSU mencakup pemilihan gubernur hingga wali kota/bupati. (*)

Jangan Jadi Plagiator