NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Dinilai Keberpihakan, Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda Disorot Akademisi

Aslan Hasan

NEWSGAPI – Akademisi Universitas Kahirun (Unkhair) Ternate, Aslan Hasan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara terkesan berpihak ke Paslon tertentu. Ini dilihat saat pemeriksaan kesehatan salah satu kontestan dipilkada Malut, Sherly Tjoanda.

Menurutnya, pengalihan pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit Chasan Bosoirie Ternate ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta atau diluar rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU sendiri, adalah tindakan keberpihakan dan tidak professional.

“Tindakan pemindahan tes kesehatan memperlihatkan adanya tindakan keberpihakan yang dipertontonkan KPU Malut selaku penyelenggara. Bagi saya ini tindakan yang diskriminatif terhadap Paslon lain dan tidak professional,”ungkap Aslan pada Senin 21 Oktober 2024.

Mantan anggota Bawaslu Maluku Utara ini juga menyoroti alasan Force Majure yang menjadi dasar KPU Malut yang mengalihkan lokasi pemerikasan. Ia menilai alasan tersebut mengada-ngada dan tidak berdasar.

“Sekarang posisi yang bersangkutan adalah Bakal calon pengganti, belum ditetapkan sebagai calon dan oleh karenanya status dan kedudukannya masih sebagai warga masyarakat biasa yang kebutulan diusulkan sebagai bakal calon pengganti,”ungkapnya.

“Apa dasar KPU Malut menyatakan ini adalah Force majure.? Apa indikatornya? dan bisakah seseorang yang masih berstatus bakal calon diperlakukan khusus dengan alasan Force Majure?. Saya kira ini sesuatu yang keliru dan perlu dipertanyakan,”Sambungnya.

Dosen Fakultas Hukum Unkhair itu juga menyoroti dasar Dinas Kesehatan Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi yang menjadi rujukan dan pertimbangan bagi KPU untuk mengambil keputusan. setiap orang yang mencalonkan diri sebagai bakal calon mestinya tunduk dan diperlakukan menurut Ketentuan yang sama. Tidak dibenarkan aturan yang disesuaikan dengan keadaan atau keinginan sekelompok orang

“Rekomendasi Dinas kesehatan saya kira ini juga perlu disoal. Apa yang menjadi dasar rekomendasi tersebut dikeluarkan dan siapa pihak yang memohonkan penerbitan rekomendasi tersebut,” tanya Aslan. (fikri)

Jangan Jadi Plagiator