Ardhan Rizan Prawira, Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan
NEWSGAPI.COM — Kasus dugaan beasiswa penerima fiktif Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha mulai di dalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Tak ayal, sejumlah pihak pun sudah dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan (Halsel), Ardhan Rizan Prawira saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (11/10)
Ardhan mengatakan, kasus dugaan beasiswa penerima fiktif di STP Labuha tahun anggaran 2022, telah didalami Kejari Halsel dan sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Sekarang sudah dalam proses penyelidikan, karena itu kami sudah memanggil pihak STP Labuha (dalam hal ini Unsan) dan pihak dari Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
“Jadi Pak Yudi Eka selaku Ketua STP Labuha, sama bendahara dan bagian kemahasiswaaan sudah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Untuk pihak dinas Pendidikan yang diperiksa itu baru Kasubag Keuangan sama bendahara,” sambungnya.
Ardhan mengaku, Ketua STP Labuha sendiri sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa masih ditemukan kendala alamat mereka.
“Ketua STP Labuha sudah duakali dimintai keterangan. Jadi saat ini kendalanya pada pemeriksaan mahasiswa, karena kami tidak tahu alamat mereka, tapi ada dua mahasiswa yang sudah berhasil kami mintai keterangan,” akuinya.
Untuk diketahui, dugaan beasiswa yang ditenggarai banyak penerima fiktif ini dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Halsel sebesar Rp 1 Miliar di tahun 2022, untuk 500 mahasiswa STP Labuha.
Namun, dari bantuan beasiswa tersebut diduga banyak ditenggarai penerima fiktif. Hal ini diketahui dari laporan data realisasi penerima beasiswa pada perguruan tinggi tersebut. (**)
More Stories
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda