NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Drama Berakhir, Ketua DPRD Malut Akhirnya ‘Menyerah’ ke KPK

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud (foto, malutsatu)

newsgapi.com | Jakarta – Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (12/8/2024).

Kehadirannya ini mengakhiri spekulasi setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu (7/8/2024) pekan lalu.

KD diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

“Benar, saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Tessa menjelaskan pemeriksaan KD merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap lebih dalam kasus ini, khususnya terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Pemprov Malut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Malut, termasuk KD, berfokus pada proses persetujuan RAPBD serta penerbitan izin usaha untuk sejumlah proyek di Malut yang diduga sarat korupsi.

“Proses-proses di legislatif tentang penentuan jumlah anggaran untuk proyek-proyek di provinsi. Tentu kita dalami. Nah, kalau yang ini memang lebih banyak kepada proses penerbitan rekomendasi terkait dengan izin, tetapi tentunya kita akan dalami,” ujar Asep.

KPK sebelumnya menetapkan AGK sebagai tersangka pencucian uang pada 8 Mei 2024.

Bukti awal menunjukkan dugaan pencucian uang sebesar Rp100 miliar. AGK juga sedang menjalani proses persidangan atas kasus suap dan gratifikasi total Rp106,1 miliar.

Jangan Jadi Plagiator