NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Praktisi Hukum Sebut Hibah ke Unsan Hanyalah Modus Pengembangan Perguruan Tinggi

Ismid Usman, SH

NEWSGAPI.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara, Ismid Usman menyebut pemberian hibah Rp 4,1 Miliar ke Universitas Nurul Hasan (Unsan) hanyalah modus pengembangan perguruan tinggi di Halmahera Selatan.

Ismid mengungkapkan bahwa program pengembangan perguruan tinggi yang termuat dalam RPJMD Halmahera Selatan tidak disebutkan atau tertujuh pada perguruan tinggi tertentu namun bersifat general, dimana Halmahera Selatan terdiri dari beberapa perguruan tinggi.

Menurutnya, kebijakan menggunakan APBD untuk kepentingan pembangunan Rektorat dan Masjid Kampus Unsan yang merupakan yayasan milik keluarga bupati tentu akan menimbulkan pertanyaan publik bagaimana dengan perguruan tinggi yang lain.

“Kalau mengunakan hibah sumbernya dari APBD harusnya merata ke perguruan tinggi yang lain juga, kenapa hanya Unsan?,” kata Ismid, Sabtu (29/6)

Ismid menekaknkan, jika pemberian hibah yang dilakukan saat ini setidaknya harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena bila merujuk pada regulasi bahwa hibah dapat dianggarkan apabila pemerintah telah memenuhi seluruh kebutuhan belanja urusan wajib guna memenuhi standar pelayanan minimum.

Sementara sikon yang terjadi didepan mata misalnya, masih banyak desa yang masih kesulitan dalam memperoleh air bersih yang merupakan kebutuhan dasar minimum dan lainnya.

“Jadi hemat saya Pemda Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan Basam Kasuba harusnya fokus pada progam yang sudah jalan sebelumnya, dan harus lebih jelih serta selektif dalam mengambil sebuah kebijakan agar jangan sampai menyimpang dan menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari,” ujarnya. (fik)