
M. Yunus Najar
NEWSGAPI.COM — Mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dua periode Daerah Pemilihan Obi, M. Yunus Najar mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera menuntaskan dua program prioritas yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) oleh mendiang Bupati H. Usman Sidik untuk masyarakat Kecamatan Obi dan masyarakat Kecamatan Obi Utara.
Kedua program yang dimaksud adalah program pembangunan jalan hotmix dalam kota Laiwui ruas Laiwui-Desa Baru Kecamatan Obi dan program pembangunan jalan aspal lapen ruas Madapolo-Waringi Kecamatan Obi Utara.
M Yunus Najar mengatakan, desakan ini disampaikan sebagai bentuk dari tanggung jawab moral pimpinan partai koalisi pengusung Usman-Bassam terhadap masyarakat di kedua kecamatan tersebut, sekaligus sebagai bentuk pengawalan terhadap agenda-agenda pembangunan daerah dalam rangka menjawab persoalan disparitas pembangunan infrastruktur antar kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, demi terciptanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) di masa pemerintahan H.Usman Sidik Dan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Perlu diketahui hingga akhir Juni 2024 program prioritas pembangunan jalan hotmix ruas Laiwui-desa Baru Kecamatan Obi dan pembangunan jalan aspal lapen ruas Madapolo-Waring Kecamatan Obi Utara yang telah dituangkan dalam APBD oleh mendiang Bupati H. Usman Sidik belum dilaksanakan.
“Karenanya kami selaku pimpinan partai koalisi pengusung Usman-Bassam, berkewajiban untuk mengingatkan dan mendesak kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, agar kedua program prioritas Mendiang Bupati H. Usman Sidik untuk masyarakat Obi dan Masyarakat Obi Utara tersebut segera dibangun sebelum APBD Perubahan Tahun 2024,” ungkapnya, Jumat 21 Juni 2024.
Ia mengatakan, dengan terbangunnya kedua ruas jalan tersebut diharapkan dapat menjawab permasalahan disparitas atau ketimpangan pembangunan infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat antar perkotaan dan perdesaan.
“Jadi ini juga sebagai upaya pemenuhan terhadap janji-janji politik sekaligus sebagai bentuk dari perwujudan pelaksanaan amanat atau wasiat dari Almarhum Bupati H. Usman Sidik yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita yang masih hidup untuk ditunaikan,”tuturnya. (fik)


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
Di Ujung Obi, Sebuah Rumah Sederhana Mengubah Cara Anak-Anak Bermimpi
Maluku Utara Peringkat 7 Kejurnas Taekwondo 2026 Raih 2 Emas