NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Hotel Sahid Bela dan Royal’s Resto Ternate Bayar Pajak ‘Tege-tege’

Kepala BP2RD kota Ternate Jufri Ali

newsgapi.com | Ternate – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali, mengungkapkan Hotel Sahid Bela dan Royal’s Resto kurang bayar pajak.

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020.

“Bukan tidak bayar, tapi ada namanya itu kurang bayar. Kalau tidak bayar berarti pada tahun itu tidak melakukan pembayaran sama sekali,” ujar Jufri saat menjadi narasumber dalam acara GMKI di Sabeba Kopi, Jumat (21/6/2024) malam.

Jufri menjelaskan, Hotel Sahid Bela dan Royal’s Resto sebenarnya melakukan pembayaran pajak setiap tahun. Namun, jumlah yang disetorkan dianggap kurang oleh pemerintah setempat.

“Royal’s dan Sahid Bela itu bayar tiap tahunnya, tapi yang distor menurut pemerintah itu kurang,” tegasnya.

Dijelaskan, Kurang bayar pajak tersebut terjadi selama dua tahun, yaitu 2018 dan 2019. Menanggapi hal ini, BP2RD telah membuat Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) untuk Hotel Sahid Bela.

“Kita sudah buat ketetapan pajak kurang bayar atau SKPDKB terkait dengan Hotel Bela. Tapi pihak Bela mengajukan keberatan, dan itu adalah hak dari wajib pajak atau pelaku usaha,” jelas Jufri.

Ia menambahkan, pengajuan keberatan tersebut harus ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, kepala daerah wajib menanggapi apakah permohonan itu diterima seluruhnya, sebagian, atau bahkan ditolak.

Kasus kurang bayar pajak ini menjadi sorotan di Kota Ternate. BP2RD terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. (fikri/red)*