Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, di Bacan
NEWSGAPI.COM — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi ratusan pejabat dilingkungan kejaksaan, dan salah satu yang di rotasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Dalam keputusan tersebut, sebanyak 328 pejabat kejaksaan yang di rotasi termasuk jabatan Kajari Halmahera Selatan yang dijabat Guntur Triyono digantikan Ahmad Patoni.
Ahmad Patoni sebelumnya menjabat kordinator pada Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung. Sementara, Guntur Triyono ditugaskan menjabat Kajari Barito Utara di Muara Tewe.
Guntur Triyono sebelumnya menggantikan posisi Fajar Haryowimbuko yang ditugaskan menjabat sebagai Kajari Rokan Hulu Provinsi Riau. (fik)
More Stories
Gelar Psikoedukasi Masyarakat Pesisir, Prodi Psikologi Unkhair Optimalkan Peran Ayah
FK Unkhair Gelar Pengabdian Masyarakat Tema Pencegahan Kanker Hati Di Kalangan Remaja
Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Sofifi, Serikat Pekerja PLN DPC UP3 Sofifi dan PIKK UP3 Sofifi Berikan Bantuan Korban Banjir Bandang Rua