
Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, di Bacan
NEWSGAPI.COM — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi ratusan pejabat dilingkungan kejaksaan, dan salah satu yang di rotasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Dalam keputusan tersebut, sebanyak 328 pejabat kejaksaan yang di rotasi termasuk jabatan Kajari Halmahera Selatan yang dijabat Guntur Triyono digantikan Ahmad Patoni.
Ahmad Patoni sebelumnya menjabat kordinator pada Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung. Sementara, Guntur Triyono ditugaskan menjabat Kajari Barito Utara di Muara Tewe.
Guntur Triyono sebelumnya menggantikan posisi Fajar Haryowimbuko yang ditugaskan menjabat sebagai Kajari Rokan Hulu Provinsi Riau. (fik)


More Stories
Kewajiban Pasti, Kas Tidak Pasti: Ujian Manajemen Keuangan Daerah oleh HARTATY HADADY (DOSEN FEB UNKHAIR)
Asadul Usud Boyratan Resmi Maju Calon Ketua Umum TI Maluku Utara 2026-2030
ASA Taekwondo Indonesia Bersama Dojang Ternate Raih Juara Umum di Kejuaraan Nasional Prabu Taekwondo 2026