NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Sosialisasi Hukum di SMAN 4 Ternate Edukkasi Pemilih Pemula Cegah Money Politic

Sosialisasi pemahaman hukum kepada siswa SMAN 4 Ternate selaku generasi penerus bangsa untuk mengetahui implikasi hukum dari money politic (Dok, Fikri).

newsgapi.com | Ternate – Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar sosialisasi hukum kepada siswa SMAN 4 Kota Ternate terkait peran pemilih pemula dalam mencegah praktik money politic pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kegiatan ini diselenggarakan di SMAN 4 Ternate, Selasa (14/5/2024).

Hadir pada kesempatan itu Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Ternate Drs Latu Tarabubun, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unkhair Faisal, dosen Robert Lengkong Weku, Mahmud Hi Umar, dan Dr Rusdin Alauddin.

Wakil Kepala Sekolah Latu Tarabubun membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa.

Begitu juga terkait implikasi hukum praktik money politic.

“Sosialisasi ini diperlukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa selaku generasi penerus bangsa, serta mengetahui implikasi hukum dari money politic,” ujarnya.

Sementara Wakil Dekan II Faisal memaparkan, persoalan demokrasi yang kerap terjadi saat Pilkada adalah maraknya praktik politik uang (money politic).

Menurutnya, ini merupakan tindakan yang merusak demokrasi.

“Politik uang yang sering terjadi dalam Pemilu maupun Pilkada, seakan menjadi syarat wajib bagi setiap calon untuk mendapatkan dukungan dan suara terbanyak,” kata Faisal.

“Jika dibiarkan, realita politik uang ini akan menjadi budaya atau tradisi dalam Pemilu dan Pilkada, sehingga mencoreng arti dan makna demokrasi yang sebenarnya,” imbuhnya.

Faisal mengatakan, Pemilukada merupakan sarana yang ditempuh pemerintah dalam upaya penegakan proses demokratisasi di Indonesia.

Warga secara langsung memilih siapa yang berhak menjadi kepala daerah di wilayahnya.

“Implikasi dari politik uang merupakan dampak jangka panjang yang merugikan semua orang, bukan hanya masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga merusak tatanan demokrasi,” pungkasnya.