
M Reza Syadik (kanan)
NEWSGAPI.COM — Koordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara, M Reza Syadik menglarifikasi peryataannya melalui sejumlah media terkait dugaan Mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) dua periode Muhammad Kasuba alias MK menerima aliran dana hasil korupsi Masjid Raya Halsel senilai Rp 10 miliar.
Reza mengatakan, dugaan tersebut terdapat misinformasi. Olehnya, sebagai koordinator lapangan SKAK Maluku Utara di Jalarta, meminta maaf kepada mantan bupati Halsel tersebut.
Menurutnya, tuduhan tersebut bagian dari mengkiritisi mangkraknya pembangunan Masjid Raya Halsel, di mana pihaknya hanya memastikan benar atau tidak ada keterlibatan yang lainya.
Namun, lanjut Dia, setelah mencermati dengan berbagai informasi yang berimbang, ternyata tuduhan tersebut tidak dibuktikan dengan data terkait dugaan aliran mesjid raya Rp 10 Miliar yang mengalir ke MK.
“Kami meyakini terkait dengan memerangi praktek dugaan tindak pidana korupsi, tentu bapak Muhammad Kasuba pasti memiliki kesamaan persepsi dengan kami, apalagi beliau adalah seoarang tokoh yang berasal dari Kabupaten Halmahera Selatan yang memiliki kiprah baik dalam karir politik di provinsi Maluku Utara,” kata Reza usai disomasi kuasa hukum MK beberapa hari lalu.
“Kami berharap kedepanya SKAK Maluku Utara bisa menjadi mitra strategis dalam rangka menuangkan gagasan, karena kami juga mengenal beliau adalah sosok kandidat Gubernur Maluku Utara yang berasal dari Kabupaten Halmahera Selatan yang bertarung pada kontestasi Pilkada 2024,” sambungnya. (fik)
More Stories
Warga Soa Kota Ternate Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi
Polsek Gane Timur Salurkan Sembako ke Pondok Pesantren Alkhairat
Pesan Tegas Pakar UGM: Jangan Khianati Keringat Rakyat di Balik Beasiswa LPDP