Rusna Ahmad bersama Komisioner KPU Halmahera Selatan lainnya.
NEWSGAPI.COM – Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di diduga ‘main mata’ melakukan kecurangan Pemilu untuk memenangkan caleg tertentu.
Dugaan kecurang ini diperkuat setelah Komisioner KPU Halsel Rusna Ahmad mengintruksikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kecamatan Botanglomang untuk mengamankan salah satu caleg PKB provnsi inisial MA alias Muksin Amrin.
“Panwas itu ketika mau pleno diarahkan untuk tidak lagi protes hasilnya, Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” tulis Rusna dalam percakapnya dengan oknum anggota PPK Botanglomang melalui Whatsapp, Jumat (1/3) kemarin.
Selain itu, dalam percakapan juga foto Ketua Bawaslu Halsel di kirim ke oknum PPK Botanglomang. Hal ini ditafsirkan sebagai upaya menguatkan komitmen oknum PPK untuk mengawal kepentingan caleg tersebut.
Sebelumnya, dugaan adanya kecurangan Pemilu yang dilakukan caleg tersebut juga diungkapkan sejumlah saksi partai politik dengan ditemukan adanya selisih suara dari hasil perhitungan pada sejumlah tempat pengumutan suara (TPS) dengan daftar partisipasi pemilih.
Kepada media ini, Selasa (27/2) pekan kemarin, saksi salah satu partai mengaku, banyak terjadi kelebihan suara dari jumlah partisipasi pemilih yang terjadi pada beberapa TPS di sejumlah kecamatan, dan itu diduga dimainkan untuk menambah perolehan suara MA.
Untuk kecamatan yang diduga terjadi kecurangan Pemilu diantaranya Gane Barat Utara, Gane Timur, Makean Barat, Pulau Makean, dan Kayoa Selatan.
“Pengelembungan kurang lebih 2000 suara di beberapa kecamatan dan itu dilakukan untuk menambah suara Muksin,” ungkapnya seraya menyebut untuk membuktikan itu bisa dibuktikan pada data plano perolehan suara.
Bahkan dugaan pengelembungan suara itu, lanjut Dia, dilakukan secara masif oleh penyelengara dari tingkat desa hingga kabupaten untuk menambah perolehan suara caleg tersebut.
Ia bahkan mengungkapkan, ada indikasi bekingan salah satu anggota Bawaslu ke MA, kerena kasus serupa juga didapati di sejumlah kecamatan.
“Tentunya kami berharap agar Bawaslu dan KPU Provinsi Maluku Utara ambil alih kasus ini,”pungkasnya. (fik)
More Stories
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda