
Peserta P3K Halmahera Selatan Tahun 2023
NEWSGAPI.COM – Harapan ke delapan nakes yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K telah pupus. Pasalnya, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba telah memproses mereka ke BKN untuk di pecat.
Kedelapan nakes tersebut merupakan peserta seleksi P3K tahun 2023 yang dinyatakan lulus seleksi, dan pengiriman ke delapan nama nakes ke BKN merupakan tindaklanjut laporan dugaan manipulasi SK PTT dari sejumlah Puskesmas.
Meski begitu, kebijakan memanipulasi SK PTT dengan masa pengabdian belum setahun itu disebut-sebut sebagai langkah untuk menyelematkan nasib anak daerah agar bisa ikut seleksi P3K tahun 2023.
Namun, melalui Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, ke delapan orang nakes itu malah dilaporkan ke BKN.
“Nah delapan (nakes) ini kita sudah ajukan ke BKN,” kata Abdillah kepada wartawan belum lama ini.
Abdillah mengatakan keputusan menggantikan ke delapan nakes diserahkan sepenuhnya ke BKN, karena pihaknya tidak bisa memastikan siapa pengganti mereka jika diputuskan gugur.
“Yang jelas kita sudah sampaikan laporan ke BKN, kita tidak tahu selanjutnya seperti apa,” jelasnya.
Diketahui, ke delapan nakes yang dikirim ke BKN untuk diproses tersebut, dilaporkan oleh peserta seleksi P3K nakes yang dinyatakan tidak lulus.
Sehingga, dari hasil laporan tersebut Bupati Bassam Kasuba lantas memerintahkan Kepala BKPPD untuk memproses ke delapan nakes ke BKN untuk dipecat. (fik)
More Stories
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia di Tengah Perawatan Intensif
Soroti Pemberhentian 4 Kades di Halsel, Muammil: Bukti Pemerintahan Otoritarian
Copot 4 Kades Tanpa Dasar, Bupati Halsel Terkesan Lindungi Kades Cabul