Gedung KPK Republik Indonesia
NEWSGAPI.COM TERNATE – Setelah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di tangkap KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa, Pemuda Solidaritas Merah Putih Maluku Utara (PSMP Malut) Mudasir Ishak juga meminta KPK menyelidiki dugaan gratifikasi pengusulan 80 WIUP di Malut.
Mudasir mengatakan, usulan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba yang termuat dalam Dokumen Kementerian Dirjen Mineral dan Batubara ESDM nomor: B-390/MB.03/DBP.PW/2022 tertanggal 6 September 2022 itu 51 diantaranya diduga tidak memenuhi syarat ketentuan.
“Jadi KPK juga harus telusuri kembali usulan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP, karena ada 51 Ijin diduga tidak memenuhi syarat,” kata Mudasir kepada Wartawan, Senin (19/12/2023)
Ia menyebut, dari 51 WIUP tersebut diketahui kurang lebih 40 WIUP dianggap tumpang tindih. Sebab sebagiannya mencaplok kawasan hutan lindung.
“Ada temuan beberapa perusahaan memiliki titik koordinat WIUP yang sama. Bahkan mirisnya lagi beberapa usulan WIUP ini perusahan lain yang masih aktif dan ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP,” tandasnya. (Tim)
More Stories
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda