Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik
NEWSGAPI.COM, Labuha – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik mengatakan jalan lingkar Pulau Obi di tahun 2023 sudah seharusnya di kerjakan jika kewenagan jalan tersebut diberikan pemerintah kabupaten.
“Jika Jalan lingkar Pulau Obi diberikan kewenangan ke Pemerintah Kabupaten maka jalan itu sudah di nikmati tahun ini, sayangya jalan tersebut milik pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Usman saat berkunjung ke Desa Wayaloar, Obi Selatan, Kamis (5/10)
Usman menyebut, status jalan Pulau Obi merupakan kewenangan pemerintah provinsi, jika jalan tersebut dibangun Pemkab Halsel maka dipastikan temuan.
Politisi PKB itu bahkan mengatakan, dirinya beberapa kali meminta ke pemerintah provinsi agar status jalan tersebut di hibahkan ke kabupaten.
“Saya juga meminta ke Pemerintah Maluku Utara dengan maksud agar jalan di Pulau Obi dikembalikan ke kabupaten, namun tidak pernah ditanggapi,” ungkap Usman.
Usman mengatakan, tak sampai disitu, dirinya sampai mendatangi Komisi V DPR dan Kementrian PU agar Obi ditetapkan menjadi jalan strategis nasional karena daerah tersebut memiliki kontribusi yang besar terhadap negara.
“Kemarin pemerintah pusat merencanakan di Tahun 2023 menganggarkan Rp 800 miliar untuk jalan lingkar Pulau Obi, seharusnya jalan lingkar pulau obi di tahun ini sudah harus dikerjakan, namun lagi-lagi terkendala maslah AMDAL, dan itu kewenangan provinsi,” ungkapnya. (*)
More Stories
Abubakar Malayu Satu-satunya Kades di Halsel Terima Penghargaan dari BKKBN Malut
Tauhid Soleman Salah Urus Pemerintahan, Stop Lanjutkan?
Jelang Pilkada 2024, Pemda Halsel Buat Prosedur Baru Pencairan Dana Desa