Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat memberi sambutan di hadapan para kepala desa pada acara sosialisasi sadar hukum
NEWSGAPI.com – Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengikuti sosialisasi sadar hukum yang di diprakarsai Dimas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Jumat (14/4), mengusung tema “Membangun Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintah Desa Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bermartabat,”
Bupati Usman Sidik dalam sambutanya mengingatkan para kepala desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk lebih berhati-hati dalam mengelolah dana desa.
“Jadi Kepala desa bisa otak-atik itu yang namanya dana desa, kapan saja. Jadi hati-hati dalam sistem pengelolaan keuangan,”ucap Usman Sidik.
Menurutnya, sosialisasi sadar hukum seperti ini harus dilakukan setiap tahun supaya para kepala desa bisa memahami betul sistem pengelolaan keuangan desa sehingga peruntukkan dana desa tepat pada sasaran.
“Kita semua perlu sama-sama memahami tentang mana yang bisa dan mana yang tidak bisa dilakukan dalam sistim pengelolaan keuangan,”Ucap Usman Sidik.
Ia juga menyampaikan, para kepala desa di Halmahera Selatan mulai tahun depan akan menerapkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) berbasis online.
Hal Ini dilakukan agar siapa saja bisa mengakses temuan audit Inspektorat lewat aplikasi yang disediakan Pemerintah Halmahera Selatan.
“Kita akan mulai tahun depan, jadi hati-hati karena semua orang bisa lihat (LPJ), tinggal buka di aplikasi pemerintah daerah langsung bisa tahu desa ini temuan begini. Jadi tidak perlu lagi lapor Polisi dan Jaksa karena temuan langsung ditayang,” tegasnya. (red)
More Stories
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara