Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga beserta jajaran menggelar foto bersama Bupati Usman Siddik beserta jajaran
NEWSGAPI.com – Mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo, Kodim 1509/Labuha bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melakukan penanaman tanaman hortikultura di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.
Di mana pada program tersebut Kodim 1509/ Labuha menggelar acara tanam perdana yang dihadiri langsung Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga, Bupati Usman Siddik, Wakil Bupati Bassam Kasuba dan seluruh kepala OPD Halmahera Selatan.
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy dalam sambutanya menyampaikan rasa terimakasih kepada Danrem 152/Baabullah dan Bupati Usman Sidik yang meluangkan waktu pada acara tanam perdana.
“Kita menghadirkan Bapak Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga dan Bupati Halsel Bapak Usman Saddik serta Para Forkopimda Halsel untuk ikut serta dalam Tanam Perdana di Desa Panamboang, dan kegiatan ini bisa berlangsung berkat kerjasama antara Kodim 1509/Labuha dan Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pertanian,” kata Romy, Kamis (13/4)
Romy mengatakan, kegiatan penanaman tanaman hortikultura dengan memanfaatkan lahan kosong milik Pemda Halmahera Selatan digelar dengan tujuan mengendalikan Inflasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ia berharap dengan adanya lahan ketahanan pangan tersebut dapat membantu menekan laju Inflasi di kabupaten Halmahera Selatan sesuai petunjuk dan perintah Persiden RI.
Disampaikan juga, program ketahanan pangan di Kabupaten Halmahera Selatan, pihaknya menggunakan lahan kosong milik Dinas Pertanian Seluas kurang Lebih dua Hektar lahan.
Kegiatan tanam perdana di Desa Panamboang ditandai dengan Penanaman Bibit Cabai dan Tomat Oleh Danrem 152/Baabullah dan Forkopimda. (red)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak