
NEWSGAPI.com – Sekertaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) Sofyan Abubakar mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Selatan (Disnakertrans Halsel) dalam mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan.
Sofyan mengatakan, kebijakan yang diambil Disnakertrans Halmahera Selatan sangatlah tepat, sebab kebijakan tersebut dapat melindungi para pekerja dari masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, status kerja yang tidak jelas, outsourcing yang merajalela, upah yang tidak sesuai, diskriminasi pekerja/buruh perempuan, pengangguran yang semakin tinggi, dan masih banyak lagi.
Sofyan menyebut, Perda Ketenagakerjaan sangatlah penting dibuat, sebab melalui regulasi tersebut dapat memberikan manfaat dalam ketenagakerjaan.
“Dengan adanya regulasi seperti itu, maka ada upaya percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran di Halmahera Selatan,” kata Sofyan, Jumat (3/3).
Ia mengungkapkan, kebijakan Disnakertrans tersebut bakal menciptakan tenaga kerja yang kompeten, berkualitas, dan memiliki daya saing sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh.
Olehnya itu, ke depan SPN Maluku Utara siap membantu bila dibutuhkan dalam mengawal penegakan Perda tersebut.
“SPN Maluku Utara siap membantu memberikan pandangan melalui DPC SPN Halmahera Selatan, terkait norma-norma Perda ketenagakerjaan agar kedua bela pihak saling menguntungkan baik pihak perusahan maupun pekerja/buruh,” pungkasnya. (red)
More Stories
Ditemukan, Jurnalis Metro TV yang Hilang Pasca-ledakan Speedboat Basarnas
Sah! Tauhid Soleman-Nasri Abubakar Pimpin Kota Ternate
PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif untuk Puluhan guru Honorer di Obi