NEWSGAPI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih dugaan kasus suap PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang menyeret sejumlah mantan dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Diketahui, pinjaman Pemda Halmahera Selatan pada PT SMI yang disetujui DPRD sebesar Rp 150 miliar pada tahun 2017 dengan jangka pengembalian 5 tahun tersebut diduga bermasalah.
Pasalnya, pinjaman tersebut baru dapat dicairkan pada tahun 2018, di mana pada tahun 2019 baru dilakukan pembayaran hutang, sehingga hutang pada pemerintahan mantan Bupati Bahrain Kasuba itu dibebankan pada pemerintahan Bupati Usman Sidik.
Menanggapi pinjaman PT SMI yang disinyalir adanya praktik suap yang menyeret beberapa mantan dan anggota DPRD aktif, Kordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara, M. Reza meminta KPK memanggil anggota DPRD Halmahera Selatan, Umar Hi Soleman untuk diperiksa.
Di mana, mantan ketua DPRD periode 2014-2019 itu disebut sebagai aktor dalam dugaan kasus suap pinjaman tersebut.
“Kami minta KPK panggil Umar HI Suleman mantan Ketua DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019 untuk dimintai keterangan, serta kroscek seluruh aliran anggaran pinjaman PT. SMI dalam penggunaanya, sekaligus selidiki dugaan anggaran ketuk palu di DPRD Halmahera Selatan Rp 3,5 miliar yang bertujuan untuk mempermulus pinjaman,” kata M Reza, Senin (27/2).
M. Reza menyebut, meski kasus tersebut saat ini didalami Polda Maluku Utara, namun KPK bisa berunding untuk mengambil alih kasus jika dinilai ada dugaan korupsi yang lebih tepat ditangani KPK.
“Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memang telah memeriksa dua mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan satu anggota DPRD aktif, namun kami meminta KPK turut terlibat secara langsung menyelidiki kasus tersebut,” pintanya.
Ia bahkan menantang KPK dalam menuntaskan kasus korupsi sebagaimana pernyataan wakil ketua KPK Alexader Marwata di media yang menyebut fokus menyelesaikan kasus korupsi di Maluku Utara.
“Jadi kami bakal menggelar aksi demo di depan kantor KPK pada 01 Maret 2023 mendatang, aksi mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) menagih komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi di Maluku Utara,” tegasnya.
(red)
More Stories
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda
Walikota Ternate Bakal Dilaporkan ke KPK