NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Pemprov Maluku Utara Halangi Pembangunan Jalan Pulau Makian dan Obi

DPRD Halmahera Selatan saat menggelar konfrensi pers dengan sejumkah awak media terkait dua ruas jalan yang di halangi pembangunannya oleh Pemprov Maluku Utara

NEWSGAPI.com – Mimpi besar masyarakat Pulau Makian dan Pulau Obi untuk memiliki jalan lingkar penghubung antar desa telah pupus. Mimpi tersebut sirna dikarenakan pembangunan jalan di tahun 2023 kembali digagalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Kepada awak media, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib mengatakan, lima ruas jalan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Pusat direncanakan pembangunannya di tahun 2023, namun Pemprov Maluku Utara tidak mengijinkan pembangunan dua ruas jalan, yakni jalan Makian dan Obi.

“Lima ruas jalan yang masuk dalam Inpres dibangun tahun 2023 di Halmahera Selatan namun dari lima titik itu, ada dua titik ruas jalan yang gagal yakni lingkar pulau Obi dan Sabale – Dauri Pulau Makian karena tidak memiliki izin AMDAL,” kata Muslim, Kamis (23/2)

Sementara, Ketua komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib mengatakan, ketika melakukan konsultasi dengan dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Maluku Utara ternyata sampai saat ini belum ada dokumen AMDAL untuk dua ruas jalan yakni ruas jalan pulau Obi dan pulau Makian,

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup hingga saat ini tidak dapat membuat dokumen AMDAL karena dokumen teknis dari dinas PU-PR Provinsi Maluku Uatara sampai saat ini belum ada.

“Untuk ruas jalan lingkar pulau Obi ini sudah dua kali gagal karena masalah AMDAL dan untuk pulau Makian juga gagal tahun ini, sampai saat ini Dokumen AMDAL tidak ada, jadi untuk pembangunan jalan lingkar Obi dan jalan pulau Makian ini belum dapat dilakukan karena pemprov malut tidak mengeluarkan ijin,” Papar Safri.

Safri menyesalkan sikap Pemprov Maluku Utara yang tidak mau membangun Pulau Obi dan Pulau Makian.

“Semestinya Pemprov berterimakasih ke Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik yang sudah berusaha membantu Pemprov Maluku Uatara dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Safri juga menyingung DPRD Provinsi Dapil Halmahera Selatan yang terkesan tutup mata atas persoalan jalan Pulau Makian dan Obi.

“Sangat disesalkan anggota DPRD Provinsi dari dapil Halmahera Selatan yang tidak mendukung kepentingan warga Halmahera Selatan, juga Gubernur yang juga asli Halmahera Selatan namun tidak peduli dengan pembangunan di Obi dan Makian,”sesalnya.

Sementara Ketua Komisi II, Gufran Mahmud menegaskan, pihaknya melakukan konsultasi dengan dinas Kehutanan, soal status kawasan, namun lahan yang rencananya di bangun tidak bermasalah baik HGK dan HPL.

Gufran menyebut, masalah tersebut justru AMDAL yang tidak dikeluarkan Pemprov Maluku Utara.

Gufran juga mengatakan, kepala dinas PU-PR Provinsi tidak paham terkait dengan pembangunan jalan sehingga merugikan kepentingan masyarakat Halmahera Selatan.

Dikesempatan itu juga, fraksi Golkar Rustam Ode Nuru, fraksi PKB Safri Talib, Fraksi Gerindra diwakili oleh Bunyamin Hi Daud yang juga ketua PDIP Halsel menegaskan, pihkanya akan mengadukan masalah ini ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian LH, Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi V DPR RI karena masyarakat Halmahera Selatan sangat dirugikan

Untuk diketahui, Kelima ruas jalan yang rencananya dibangun pada tahun 2023, lewat anggaran APBN yang masuk inpres namun dua diantaranya gagal yakni jalan lingkar Sabale – Dauri Pulau Makian (gagal) senilai Rp 108 miliyar, Anggai – Laiwui – Jikotamo pulau Obi (Gagal) senilai Rp 148 miliyar, Soligi – Joki Dolong – Wayaloar Pulau Obi senilai Rp 167 miliyar, ruas jalan Saketa – Dahepodo Gane senilai Rp 85 miliyar dan Matuting – Ranga Ranga Gane senilai Rp 88 miliyar. (red)