NEWSGAPI.COM – Pernyataan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menyebut aksi demo yang dilakukan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate seperti komunis akhirnya berbuntut panjang.
Politikus PDIP itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, Senin 23 Januari 2023, dengan nomor surat tanda terima laporan STTL/02/1/2023/Ditkrimsus Polda Maluku Utara.
Ivan Husni, perwakilan tenaga kesehatan menyampaikan, menindak lanjuti pernyataan Kuntu Daud yang menyebut tenaga kesehatan seperti komunis, pihaknya telah membuat laporan ke Ditkrimsus Polda Maluku Utara.
“Hari ini kita melaporkan Kuntu Daud terkait bahasanya di media yang mana dia menyebut kami Nakes adalah Komunis, sebab bagi kami bahwa penyebutan komunis sangat keras apabila disebutkan di negara ini,” kata Ivan di hadapan wartawan.
Ivan mengatakan, pernyataan menyebut tenaga kesehatan seperti komunis tersebut saat aksi demo yang dilakukan tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
“Ini terkait dengan aksi tenaga kesehatan yang akhirnya penyebutan itu,” ungkapnya.
Ia bahkan menyesalkan pernyataan Kuntu Daud, di mana sebagai anggota DPRD seharusnya menyikapi kasus tersebut, tidak dengan pernyataan yang menyakiti profesi tenaga kesehatan.
“Persoalan ini sudah diketahui DPRD sejak lama, artinya pernyataan ini kalau diarahkan kepada kami maka tidak adil. Bahwa bagaimana seharusnya persoalan ini segera di selesaikan bukan menyebut kami komunis,” sesalnya.
Untuk diketahui, perselisihan antara tenaga kesehatan dan pihak RSUD Chasan Boesoirie Ternate terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) tenaga kesehatan yang belum terbayar selama 15 bulan. Persoalan itu kemudian ditanggapi berbeda oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud hingga menyeretnya ke persoalan hukum. (red)
More Stories
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara