NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Terlibat Parpol, 6 Cakades Terpilih di Halmahera Selatan Terancam Diskualifikasi

Rahim Yasin

NEWSGAPI.COM, Labuha – Sebanyak 6 Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih di kabupaten Halmahera Selatan terancam di diskualifikasi. Cakades yang terancam di dikualifikasi tersebut lantaran mereka terbukti sebagai anggota partai politik atau parpol.

Hal ini disampaikan ketua tim penyelesaian sengketa Pilkades, Rahim Yasin kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.

Rahim mengatakan, sebanyak 40 desa pada sengketa Pilkades tahap I telah selesai disidangkan pada sidang gugatan, selanjutnya di tanggal 4 Januari 2023 masuk pada sidang putusan.

Sedangkan untuk tahap II sebanyak 35 desa yang masih dalam proses sidang sengketa, meski begitu pihaknya menargetkan sidang putusan tahap II ditargetkan digelar pada 9 Januari mendatang.

Disebutkan, dari sejumlah desa yang bersengketa, tim penyelesaian sengketa Pilkades menemukan sebanyak 6 Cakades terbukti terdaftar sebagai anggota parpol.

“Masuk dalam tim sengketa itu ada 6 Cakades, jika terbukti keterlibatan dalam partai politik, itu 90 persen terancam didiskualifikasi,” tegas Rahim.

Meski tak menyebutkan 6 Cakades yang terancam di diskualifikasi, Rahim mengungkapkan, 6 Cakades tersebut terdapat di Kecamatan Gane Barat, Kayoa, dan Bacan.

“Maaf saya tidak bisa sebutkan, tapi 6 Cakades itu ada di kecamatan Gane Barat, Kayoa, dan ada juga di wilayah Bacan,” ungkapnya. (red)