

NewsGapi, Ternate – Sebanyak 203 karyawan dan karyawati Perumda Air Minum Akegaala Kota Ternate melakukan aksi mogok kerja lantaran dipicu kebijakan direksi yang merugikan bagi karyawan.
Aksi mogok kerja tersebut lantaran dipicu surat pemanggilan (SP) yang kedua kalinya dan ini secara paksa, maka dari itu karyawan PDAM kota Ternate melakukan mogok kerja
“Masalah inikan ada pada mereka, kenapa kami karyawan yang selalu diancam – ancam dan setelah di baca surat pemanggilan itu ada indikasi seakan – akan perusahaan ini milik direksi begitu, pada hal inikan perusahaan pemerintah,” cetus Kepala seksi hubungan langanan Safir Hodu pada media ini. Senin, (19/12).
Diketahui bukan cuma mogok kerja, Para karyawan pun mengembalikan semua fasilitas PDAM kota Ternate berupa mobil dinas, alat – alat penyetelan air dan segala macam semua dikembalikan karena kurang lebih sebulan direksi tidak kerja apa – apa.
Safir Hodu juga menjelaskan bahwa sebenarnya persoalan ini tanggung jawab walikota,
“jadi kami disini dengan tindakan kami ini tidak ditunggangi oleh aktor politik
Terkait dengan tuntutan kami 14 poin,” ucapnya.
Aksi tersebut juga diketahui karena gaji para karyawan dari 5x gaji tertinggi turun menjadi 3,75x.
Masa aksi menuntut agar direksi yang ada harus dicopot atas dasar kebijakan – kebijakan direksi yang dinilai tidak mementingkan kepentingan perusahaan dan karyawan itu sendiri, diantaranya,
- Gaji direksi yang begitu besar Tanpa dikaji dengan kondisi perusahaan saat ini.
- Mengabaikan hak karyawan berupa pensiun yang selama ini sudah berjalan dari tahun ke tahun
- Menghapus biaya insentif karyawan sebagai penunjang semangat dan motivasi dalam berkerja
- Ketidakpahaman direksi tentang management perusahaan ini membawa dampak negatif terhadap pelayanan. (Ato)
More Stories
Proyek Multiyears Pemkab Halsel Terancam Mangkarak, KPK Didesak Periksa Direktur PT CSK
Maluku Utara Tempati Peringkat 10 Sarang Seks Bebas, KNPI Ternate: Ini Peringatan Serius
Gandeng Polres Halsel, PT. Wanatiara Persada Gelar Pelatihan Pertanian