Halsel, Maluku Utara – Tim Cyber Miras Polres Halmahera Selatan (Halsel) kembali menemukan 1 lokasi Pabrik pengolahan Miras tradisional jenis Cap Tikus, Senin 10 Oktober 2022.
Razia Miras yang di Pimpimpin Ipda Ghalib Putra Patriawan, Kanit 1 Sat Reskrim bersama 7 Personil Polres Halsel menyisir kawasan hutan Desa Wayamiga, kecamatan Bacan Timur kabupaten Halsel.
Dari hasil razia tersebut, tim menemukan 1 lokasi penyulingan miras jenis cap tikus dan berhasil menemukan 1 unit drum tungku penyulingan yang berisikan 150 Liter saguer siap oleh, 8 jerigen bahan baku mentah pembuatan miras sebanyak 200 liter, 1 ember matex yang berisi saguer 100 liter, 3 Liter miras jenis cap tikus. Namun dari hasil penggerebekan pelaku tidak berada di tempat.
Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, melalui Kasubsi PIDM SI Humas Polres Halsel Bripka Reskiawan mengatakan, razia miras akan terus di dorong Polres Halsel mengingat miras adalah sumber segala pemicu suatu masalah dalam tindak pidana.
“Saya mengajak masyarakat Halmahera Selatan mari kita bersama perangi miras yang bertujuan agar Halmahera Selatan bebas dari ancaman miras dan selalu aman dan kondusif,” tuturnya. (red)
More Stories
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda
Walikota Ternate Bakal Dilaporkan ke KPK