Halsel, Maluku Utara – Kasus kekerasan perempuan dan anak di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) provinsi Maluku Utara mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Tercatat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) ada sebanyak 29 kasus kekerasan pada tahun 2020, dan di tahun 2022 naik menjadi 33 kasus kekerasan.
Kepala DP3KB Halsel, Karima Nazarudin mengungkapkan, meningkatnya kasus kekerasan di dua tahun terakhir telah mendorong DP3KB dalam meningkatkan pendampingan pada para korban kekerasan untuk mendapat kejelasan hukum.
Selain melakukan pendampingan, Karima menuturkan, para korban kekerasan juga diberikan pelayanan berupa pembinaan mental.
“DP3KB juga telah sediakan rumah aman bagi para korban kekerasan. Rumah yang beralamat di desa Kampung Makian, Bacan, telah difasilitasi baik tempat maupun petugas untuk para korban yang mendapat pembinaan psikis,” kata Karima di ruangan kerjanya, Rabu 5 Oktober 2022.
Selain giat melakukan pendampingan para korban, DP3KB juga meningkatkan kegiatan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak.
Karima mengatakan, untuk meminimalisir kekerasan terjadi pada perempuan dan anak, DP3KB telah melakukan pencegahan dengan memanfaatkan kelompok masyarakat di desa.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi dengan membentuk kader sukarelawan desa yang nanti diberikan penguatan materi.
Karima mengatakan, kegiatan penguatan materi kelembagaan untuk kader sukarelawan tersebut melibatkan pemateri dari provinsi.
“Jadi pembentukan kader sukarelawan nanti di 2 desa yang sementara dijadikan desa percontohan yakni desa Kampung Makean dan Mandaong,” katanya.
Meski begitu, Karima berharap peren aktif seluruh pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan dalam melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak.
“Jika pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan buat kegiatan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak, dari DP3KB siap memberikan materi,” pungkas Karima. (red)
More Stories
POLRI mulai olah TKP ledakan dan kebakaran SB BELA 72
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara