NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Jangan Tebang Pilih, Adi Hi Adam Minta Kejari Usut Dugaan Beasiswa Fiktif di Unsan

Kantor Kejaksaan Halmahera Selatan. Alamat Jln Kebun Karet, Kampung Makian

LABUHA – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi. Adam, meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi program beasiswa mahasiswa di Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Adi, penyidikan yang kini difokuskan pada dugaan korupsi beasiswa di STAIA Labuha seharusnya juga menyasar perguruan tinggi lain yang menerima anggaran serupa, termasuk Universitas Nurul Hasan (Unsan), yang sebelumnya bernama STP Labuha.

Ia menjelaskan, pada 2022 Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana beasiswa sebesar Rp1,5 miliar kepada dua perguruan tinggi. STP Labuha menerima Rp1 miliar untuk 500 mahasiswa, sedangkan STAI Alkhairat Labuha memperoleh Rp500 juta untuk 250 mahasiswa.

Namun, kata Adi, hasil penelusuran BARAH menemukan adanya dugaan sejumlah nama penerima beasiswa di STP Labuha/Unsan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Beberapa nama disebut tidak dikenal sebagai mahasiswa aktif, bahkan diduga bukan mahasiswa.

“Kami memiliki dokumen yang menunjukkan adanya dugaan penerima beasiswa fiktif. Karena itu kami meminta Kejari tidak tebang pilih. Jika ada indikasi penyimpangan, semua perguruan tinggi penerima dana beasiswa harus diperiksa,” tegas Adi, Jumat (3/7)

Sebelumnya, mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Selatan, Ardhan Rizan Prawira, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa Ketua STP Labuha, bendahara, bagian kemahasiswaan, serta meminta keterangan dari Dinas Pendidikan.

Ardhan menyebut proses penyelidikan sempat terkendala karena sulit menemukan penerima beasiswa. Dari sejumlah nama yang ditelusuri, hanya dua orang yang berhasil ditemukan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan korupsi beasiswa di STAIA Labuha setelah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Adi berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan lembaga penerima anggaran.

“Jangan hanya fokus pada satu kampus. Jika ada bukti dugaan penerima beasiswa fiktif di perguruan tinggi lain, semuanya harus diusut agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator