NEWSGAPI.com, Halsel – Dinas Kesehatan kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan Masyarakat mewaspadai penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), mengingat dua kecamatan sudah masuk dalam zona merah.
Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim saat di temui diruang kerjanya, Jumat (3/8) kemarin.
“Demam berdarah dengue atau DBD merupakan penyakit mudah menular yang disebabkan oleh salah satu dari empat virus dengue. Bahkan kini Dinas Kesehatan telah mencatat dua wilayah masuk pada zona merah,” tutur Asia.
Asia mengungkapkan, dua wilayah di Halsel yang masuk zona merah tersebut yakni kecamatan Bacan dan Kecamatan Bacan Timur.
Sementara, untuk mengatasi terjadinya faktor resiko demam berdarah maka Dinas Kesehatan telah mengarahkan seluruh Puskesmas untuk melakukan penanganan baik medis maupun berupa himbauan.
“Jajaran Dinas Kesehatan saat ini giat menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan gerakan 3M plus,” tandasnya.
Dijelaskan, 3M plus antara lain menguras tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air, serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD. (Ato/red)
More Stories
Pemda Halmahera Selatan Diduga Pekerjakan Dokter Gadungan
Komitmen Tuntaskan Masalah Sampah di Ternate, Kadis DLH: Perda yang Memuat Sangsi Sudah Harus Diterapkan
Gunakan Speed Puskesmas, Oknum Caleg PKS Ini Diduga Menghambat Pelayanan Pasien