NEWSGAPI.com, Halsel – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 ke tahap penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejari Halsel Fardana Kusumah saat melakukan konferensi pers di ruangan kejari Halsel, Rabu (25/5/2022)
Fardana menyampaikan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tersebut lantaran Tim Penyidik Kejari menemukan unsur pidana korupsi dalam tahap penyelidikan.
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 telah naik ke tingkat penyidikan,” kata Fardana.
Sementara peningkatan status perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan kepala desa Marabose Irham Hanafi tersebut, kata Fardana, berdasarkan Audit dari Inspektorat Halsel.
“Peningkatan kasus perkara tersebut berdasarkan Audit dari Inspektorat Halsel terdapat temuan sebanyak Rp. 1.628.630.499,00,” ungkapnya (Red)
More Stories
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda