
NEWSGAPI.com, Halsel – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 ke tahap penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejari Halsel Fardana Kusumah saat melakukan konferensi pers di ruangan kejari Halsel, Rabu (25/5/2022)
Fardana menyampaikan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tersebut lantaran Tim Penyidik Kejari menemukan unsur pidana korupsi dalam tahap penyelidikan.
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 telah naik ke tingkat penyidikan,” kata Fardana.
Sementara peningkatan status perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan kepala desa Marabose Irham Hanafi tersebut, kata Fardana, berdasarkan Audit dari Inspektorat Halsel.
“Peningkatan kasus perkara tersebut berdasarkan Audit dari Inspektorat Halsel terdapat temuan sebanyak Rp. 1.628.630.499,00,” ungkapnya (Red)


More Stories
Polres Halsel Tetapkan ASN BPKAD Tersangka Kasus Kekerasan Wartawan
Petugas PLN Bacan Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pasar Babang
Jual BBM di Luar Lokasi Perizinan, BARAH Desak Izin Tiga Bersaudara Dicabut