
NEWSGAPI.com, Halsel – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 ke tahap penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kasi Intel Kejari Halsel Fardana Kusumah saat melakukan konferensi pers di ruangan kejari Halsel, Rabu (25/5/2022)
Fardana menyampaikan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tersebut lantaran Tim Penyidik Kejari menemukan unsur pidana korupsi dalam tahap penyelidikan.
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 telah naik ke tingkat penyidikan,” kata Fardana.
Sementara peningkatan status perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan kepala desa Marabose Irham Hanafi tersebut, kata Fardana, berdasarkan Audit dari Inspektorat Halsel.
“Peningkatan kasus perkara tersebut berdasarkan Audit dari Inspektorat Halsel terdapat temuan sebanyak Rp. 1.628.630.499,00,” ungkapnya (Red)


More Stories
Arisan Online: Mengurai Jerat Hukum, Pergeseran Tradisi, dan Perlindungan Konsumen di Era Digital.Oleh Hardina
SPBUN Panamboang Diduga Jadi Jalur Mafia BBM, Penanggung Jawab Akui Jual Tanpa Dokumen
SPBUN Panamboang Jadi Sarang Mafia BBM