NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

KTP Hilang, Begini Solusi Dari Dukcapil Ternate

Kepala Dinas Dukcapil kota Ternate, Rukmini A Rahman. Foto/Ato

Newsgapi, Ternate – Pemerintah kota Ternate melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Ternate kembali menghimbau kepada warga yang ingin membuat Kartu Keluarga (KK), KTP dan Akta kelahiran agar bisa datang langsung ke kantor Dukcapil.

Hal ini juga berlaku bagi warga yang ingin mengajukan surat pindah domisili supaya langsung ke Dukcapil atau bisa juga dibuatkan secara daring (Online).

“Semenjak dikeluarkannya Permendagri nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring, ini memudahkan masyarakat dimana saja yang ingin mengajukan pembuatan KK melaui sistem Dukcapil, namanya WhatsApp Auto respon seperti yang tertera di depan Kantor Capil kota Ternate” ucap kepala Dukcapil kota Ternate, Rukmini A Rahman saat disambangi NewsGapi diruang kerjanya. Selasa, (17/5)

Menurutnya, aturan Permendagri nomor 7/2019 tentang Pelayanan administrasi kependudukan secara daring telah resmi diterapkan di seluruh Indonesia sehingga mempermudah masyarakat khususnya warga kota ternate baik yang domisilinya didalam maupun yang berada diluar ternate bisa dengan mudah mengakses seputar pembuatan data kependudukan.

Bahkan bagi masyarakat yang kehilangan KTP atau KK namun sementara berada di luar ternate bisa langsung mengajukan pelayanan secara daring melalui nomor kontak kami di 081244797526.

“Bagi warga ternate misalnya yang sedang berada di Jakarta atau dimana saja jika KTP hilang atau rusak, silahkan laporkan ke Dukcapil setempat agar segera dibuatkan kembali, atau bisa juga melalui anjungan Dukcapil mandiri (ADM) kalau tidak ada perubahan KTPnya” jelas dia

Pihaknya juga menghimbau bagi warga kota Ternate yang ingin mengajukan pembuatan dokumen kependudukan agar tidak lagi menggunakan jasa perantara (calo), hal tersebut menurut Rukmini supaya dokumen bisa langsung dicetak sendiri sesuai nomor yang diterima petugas.

“Yang punya dokumen saya harapkan mengajukannya sendiri, dan menyediakan nomor kontak. Jangan pakai calo supaya kita kirim filenya langsung ke yang bersangkutan, karena gratis tanpa dipungut biaya apapun” tandasnya. (Ato)