NEWSGAPI.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar sosialisasi sistem transaksi non tunai kepada seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah Halmahera Selatan.
Kegiatan yang dihadiri Para Pimpinan SKPD dan Staf, serta Para Camat dilingkup Pemerintah Halmahera Selatan itu bertempat di Ruang Aula Palm Hotel, (24/3/2022)
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kominfo, Sutego melalui rilis Diskominfo Halmahera Selatan saat mengikuti acara tersebut.
“Menindaklanjuti surat Edaran Mentri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah maka BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan sosialisasi sistem transaksi non tunai dalam penerimaan serta pengeluaran daerah pada APBD untuk PPK dan Bendahara OPD,” kata Sutego.
Sutego juga mengatakan, tujuan sosialisasi itu dalam rangka akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pelaksanaan pembayaran belanja APBD Kabupaten Halmahera Selatan yang Tepat, Cepat, Aman, Efisien, Transparan, dan Akuntabel serta upaya pencegahan korupsi dalam praktek penyelenggaraan.
Selain itu, transaksi non tunai juga dapat meningkatkan produktivitas bisnis dengan memungkinkan pelaku usaha untuk dapat melakukan pelacakan aliran transaksi secara valid yang mana potensi bisnis di daerah terutama Koperasi dan UKM dalam memanfaatkan Pariwisata, Jasa Service, Cattering sehingga dapat memperluas cakupan serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi konsumen.
“Transaksi non tunai ini juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pelaksanaan Smart City dalam pelaksanaan digitalisasi pelayanan di Halmahera Selatan,” ujar Sutego. (Red)
More Stories
Akademisi Nilai Sikap Bassam-Helmi Siap Bantu KPU Hadapi Gugatan Timbulkan Kecurigaan Masyarakat
LPI Ungkap Peran Kades di Halsel Menangkan Petahana Pakai Dana Desa
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Pakar Sebut MK Bisa Diskualifikasi Paslon Peraih Suara Terbanyak