
Sofifi – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan dan pencatatan e-kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Katalog Elektronik, dan Konsolidasi Pengadaan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kabupaten Halmahera Utara, 25 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti PPK, pejabat pengadaan, dan UKPBJ tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Plt. Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, mengatakan pemanfaatan SPSE dan pencatatan e-kontrak yang tertib menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan pemerintah.
“Melalui bimtek ini kami ingin memastikan seluruh PPK memahami proses pencatatan kontrak secara benar sehingga pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai regulasi dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya dalam rilis yang di terima media ini.
Selain membahas SPSE dan e-kontrak, peserta juga mendapat materi mengenai pemanfaatan Katalog Elektronik serta konsolidasi pengadaan untuk mendorong efisiensi belanja pemerintah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi pengadaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa di seluruh daerah di Maluku Utara,” ujarnya. (**)


More Stories
Pemprov Malut Dorong Nelayan Naik Kelas Lewat Akses KUR
Gubernur Sherly Siapkan Sejumlah Program Prioritas Pemprov Maluku Utara Tahun 2026
Gubernur Sherly Usulkan Rp2,9 Triliun untuk Percepatan Infrastruktur Maluku Utara