
Hairil Hi. Hukum
SOFIFI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara terus memperkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui Kelompok Kerja (Pokja) II, BPBJ menggelar pembuktian kualifikasi terhadap dua paket jasa konsultansi pengawasan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (6/4/2026).
Pembuktian kualifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi, teknis, dan kualifikasi yang disampaikan peserta sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses tender.
Plt. Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pembuktian kualifikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan penyedia yang ditetapkan benar-benar memenuhi persyaratan sehingga hasil pengadaan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hairil juga berkomitmen terus mengawal seluruh proses pengadaan agar berjalan sesuai prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, dan akuntabel.
“Langkah ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas belanja pemerintah di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya. (**)


More Stories
Pemprov Malut Dorong Nelayan Naik Kelas Lewat Akses KUR
Gubernur Sherly Siapkan Sejumlah Program Prioritas Pemprov Maluku Utara Tahun 2026
Gubernur Sherly Usulkan Rp2,9 Triliun untuk Percepatan Infrastruktur Maluku Utara