
Kadishub Halsel, Ramly Manui
Labuha, Maluku Utara – Meski tidak beroperasi dan masih bermasalah secara hukum, kapal cepat Halsel Express terus menyedot anggaran daerah. Sejak 2016 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Perhubungan menggelontorkan dana perawatan dan operasional yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Di tengah sorotan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Ramly Manui, mengakui telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara terkait anggaran perawatan kapal tersebut.
Ramly mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar satu bulan lalu. Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena telah memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saya sudah di BAP di Polda. Jadi silakan konfirmasi langsung ke Polda,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/01).
Kapal cepat Halsel Express merupakan proyek pengadaan tahun 2006 senilai Rp15,1 miliar. Kasus ini sempat dihentikan, namun pada 2012 Pengadilan Negeri Ternate membatalkan SP3 dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sekitar Rp10,1 miliar dan memerintahkan penyidikan dilanjutkan.
Hingga kini, kapal tersebut diketahui masih mengalami kerusakan berat dan terparkir di pelabuhan pribadi milik mantan bupati yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. (**)


More Stories
Tunggu Hasil Visum, Terduga Penganiaya Guru PPPK Terancam Dipenjara
Jangan Tebang Pilih, Adi Hi Adam Minta Kejari Usut Dugaan Beasiswa Fiktif di Unsan
BARAH Tantang Kapolres Bongkar Sindikat Togel di Halmahera Selatan