
Aspidsus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko
Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan pembangunan Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan terus berlanjut.
Dalam waktu dekat, lembaga penegak hukum tersebut akan melibatkan tim ahli konstruksi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate untuk meneliti kontrak pekerjaan sekaligus menilai kondisi fisik bangunan di lapangan.
Fajar menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan secara terbuka dan profesional. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus UNSAN masih dalam tahap penyelidikan. Rencananya Januari 2026 tim penyidik bersama tim ahli konstruksi dari Unkhair akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi bangunan,” ujar Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/12).
Sekadar diketahui, total dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,4 miliar. Rinciannya, Rp1,2 miliar untuk pembangunan gedung rektorat UNSAN dan Rp3,1 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan.
Selain itu, terdapat dugaan pembiayaan ganda oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2024 terhadap item yang sama, dengan nilai mencapai Rp4,1 miliar. (**)


More Stories
FORMAPAS MALUT Desak Kejagung dan KPK Tuntaskan Kasus KM Halsel Xpress
Diduga Jadi Ladang Mafia BBM, SPBUN Panamboang Dilidik Polda Malut
Permainan Kotor di SPBUN Panamboang, BBM Nelayan Diduga Dialihkan ke Depot Mini