NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Bupati Halsel Imbau Tak Permasalahkan Pilkada 2024, Tokoh Kayoa Beri Tanggapan Kritis

Hastomo Bakri SH (Kiri) dan Salman Sururi SH (Kanan)

HALSEL – Pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang mengimbau warga Kayoa untuk tidak mempermasalahkan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah berlalu, mendapat tanggapan beragam dari tokoh muda asal Kayoa.

Sekretaris Umum Daerah Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GP PARMUSI) Halmahera Selatan sekaligus putra Kayoa, Hastomo Bakri SH, menilai pernyataan Bupati Bassam terkesan politis dan kurang peka terhadap kondisi riil masyarakat.

Ia mengingatkan agar Bupati lebih fokus memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan publik yang masih mengalami banyak kendala.

“Jangan terlalu banyak pencitraan. Pilkada masih jauh. Daerah ini sedang menghadapi banyak masalah serius, mulai dari kasus korupsi yang belum tuntas, pelayanan publik yang belum maksimal, hingga persoalan pelantikan empat kepala desa yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik,” ujar Hastomo.

Mantan Karateker KNPI Halsel ini juga mengingatkan agar Bupati tidak membuat pernyataan yang hanya berorientasi pada pencitraan semata, terutama di tengah keresahan masyarakat Halsel yang semakin meluas. Sebab, dinamika masyarakat di Kayoa masih menunjukkan tanda-tanda yang cukup baik.

“Justru masalah-masalah mendasar yang belum terselesaikan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan yang lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Indonesia Maluku Utara (FKIMU) yang juga berasal dari Pulau Kayoa, Salman Sururi SH, menilai pernyataan Bupati Bassam terlalu mengada-ngada dan terkesan menutup-nutupi fakta.

Salman bahkan menantang Bupati untuk memberikan dukungan tegas terhadap proses penegakan hukum atas sejumlah kasus korupsi yang tengah bergulir di Halmahera Selatan.

Lebih jauh, Salman mengatakan bahwa apa yang disampaikan Bupati terkesan tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan yang terkesan menenangkan situasi tanpa menyelesaikan akar masalah.

“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, bukan sekadar imbauan yang terkesan menenangkan situasi tanpa menyelesaikan akar masalah,” tegas Salman. (**)

Jangan Jadi Plagiator