
Puskesmas Indari
HALSEL – Kepala Puskesmas Indari, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, Baidhawi Kamarulah, menuai sorotan tajam dari staf internal. Ia diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana BPJS, serta dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
Sejumlah staf Puskesmas Indari menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan pembagian dana BOK dan BPJS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Bahkan, Kepala Puskesmas disebut membuat aturan sendiri tanpa dasar regulasi yang sah.
“Pembagian dana BPJS tidak sesuai juknis. Kepala Puskesmas membuat aturan sendiri, dan itu sangat merugikan,” ungkap salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, insentif dari dana BOK dikabarkan diberikan berdasarkan persentase kehadiran staf. Namun, dalam pelaksanaannya, pemberian insentif tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Kebijakan ini dinilai sepihak dan tidak pernah dibahas atau disepakati sebelumnya secara kolektif.
“Tidak pernah ada kesepakatan terkait aturan baru ini. Tiba-tiba langsung diberlakukan,” tambahnya.
Tak hanya soal anggaran, Kepala Puskesmas juga dituduh menyalahgunakan aset milik puskesmas. Dua unit mesin berkapasitas 40 PK dan satu unit sepeda motor darat disebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Transportasi laut yang sebelumnya disediakan pemerintah daerah pun dikabarkan hanya dibiarkan terbengkalai tanpa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pesisir.
Dalam pelaksanaan program-program puskesmas, hanya segelintir tenaga kesehatan yang dilibatkan. Lokakarya mini (lokmin) yang seharusnya digelar rutin setiap bulan sebagai sarana evaluasi kinerja pun disebut sudah lama tidak dilaksanakan.
“Seharusnya ada lokmin setiap bulan, tapi sudah lama tidak pernah digelar,” ujar seorang tenaga kesehatan lainnya.
Melihat berbagai dugaan penyimpangan tersebut, mereka mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami minta Bupati bersikap tegas dan segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan dana BOK dan BPJS. Jika terbukti, Kepala Puskesmas harus dicopot dari jabatannya,” tegasnya. (**)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara