NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

MODI Diganti MinerbaOne, eLKAPI Soroti Peluang Bersihkan Tata Kelola Tambang

Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) menggelar pertemuan membahas pertambangan di Indonesia

TERNATE – Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengganti sistem aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan MinerbaOne merupakan momentum penting untuk membenahi tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian ESDM Nomor 1.E/MB.01/DJB.S/2025. Menurut eLKAPI, kebijakan ini membuka peluang perbaikan menyeluruh, terutama dalam aspek manajemen data, perizinan, dan pengawasan aktivitas pertambangan nasional.

“Pengalihan dari MODI ke MinerbaOne adalah bentuk bersih-bersih dari kebijakan kebablasan warisan kekuasaan sebelumnya,” ujar Sekretaris Jenderal eLKAPI, Farid Ahmad, dalam keterangan rilisnya, Rabu (10/9).

Farid mengungkapkan, hasil kajian lembaganya menemukan banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang teregistrasi dalam sistem MODI bermasalah secara hukum dan administrasi. Mulai dari izin tanpa proses lelang, tidak berstatus Clean and Clear (CnC), hingga tidak memiliki jaminan reklamasi dan pascatambang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 dan Pasal 60 UU No 3 Tahun 2020 jo UU No 4 Tahun 2009.

“Ini merupakan bukti lemahnya sistem pengawasan pada periode sebelumnya. Celah-celah seperti ini sering dimanfaatkan untuk meloloskan izin-izin tambang yang merugikan negara dan menyingkirkan hak-hak daerah penghasil,” tegasnya.

Lebih jauh, Farid menyoroti kondisi daerah-daerah penghasil tambang seperti Maluku Utara yang selama ini hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri. Meskipun memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH), masih banyak potensi pajak yang tidak disetorkan perusahaan tambang ke kas daerah.

“Karena itu pembenahan sistem ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan fiskal dan lingkungan bagi masyarakat daerah. Jangan sampai mereka hanya menanggung kerusakan, sementara manfaat ekonominya entah ke mana,” ujarnya.

Sebagai catatan kritis, eLKAPI mendesak Kementerian ESDM agar memastikan kehadiran MinerbaOne benar-benar menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan. Tanpa komitmen tersebut, sistem baru ini hanya akan menjadi “kosmetik digital” yang menutupi persoalan lama tanpa menyentuh akar masalah.

“Jangan sampai ini hanya ganti kemasan, sementara isinya tetap bobrok. Sudah saatnya pemerintah tampil tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan segelintir pemilik konsesi,” pungkas Farid. (**)

Jangan Jadi Plagiator