Kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa di Kecamatan Sahu, Halbar
NEWSGAPI.COM — Melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar sosialisasi terkait pengelolaan dana desa, Selasa (6/8/24) di Kecamatan Sahu, Halmahera Barat.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan dengan baik dan bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
Melibatkan sejumlah mahasiswa dan perengkat desa se Kecamatan Sahu dalam kegiatan, program PKM ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa yang baik dan benar.
Bambang Daud, Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate, menyampaikan poin-penting penting terkait pengelolaan dana desa yang baik dan bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ada beberapa poin penting yang diantaranya yakni prosedur penyaluran dana desa di Indonesia pada ketentuan beberapa peraturan perundang-undangan, dana penyaluran dana desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi sesuai undang-undang di Indonesia,” bebernya.
Sementara Grahadi Purna Putra yang juga Dosen Fakultas Hukum memaparkan terkait unsur-unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) berdasarkan undang-undang nomor 31 tahun 1999.
Menurutnya, minimnya keterlibatan masyarakat dan fungsi pengawasan dana desa menjadi faktor penghambat atau terbatasnya pemahaman warga terkait dengan proses pelaksanaan dalam pembangunan desa didaerah.
“Terbatasnya akses warga terhadap informasi, seperti anggaran desa sekaligus keterbatasan kemampuan dan ketidaksiapan mereka mengelola uang dalam jumlah besar yang sehingga realitanya korupsi di desa tak selalu disebabkan kehendak kepala desa atau perangkat desa tetapi dapat terjadi karena keterbatasan kemampuan dan ketidaksiapan mereka mengelola uang dalam jumlah besar,” jelasnya.
Diketahui, program PKM ini digelar sebagai salah satu bagian penting dari perguruan tinggi yakni pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (red/fikri)
More Stories
Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Sofifi, Serikat Pekerja PLN DPC UP3 Sofifi dan PIKK UP3 Sofifi Berikan Bantuan Korban Banjir Bandang Rua
Kembali Bertarung di Pilkada Halmahera Selatan, Begini Perjalanan Karir Rusihan Jafar
Beri B1 KWK Ke Syahril-Makmur, Begini Respon BM PAN Maluku Utara