Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila saat menerima rekomendasi dalam bentuk B1KWK dari DPP PAN
NEWSGAPI.COM — Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila resmi menerima rekomendasi dalam bentuk B1KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Formulir Model B Persetujuan KWK diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada pasangan yang mengusung akronim “Halsel Hebat” itu. PAN menjadi partai ketiga yang memberikan dukungan, setelah sebelumnya Perindo dan PSI mengeluarkan Model B Persetujuan KWK.
Dengan tambahan dua kursi dari PAN, pasangan Rusihan-Muhtar kini hanya membutuhkan satu kursi lagi untuk memenuhi syarat minimal enam kursi guna maju dalam Pilbup Halmahera Selatan.
Rusihan Jafar, bakal calon Bupati Halmahera Selatan, mengonfirmasi telah menerima Model B Persetujuan KWK dari PAN. “Penyerahan dilakukan di Kantor DPP PAN pada Senin kemarin,” kata Rusihan, Selasa (6/8).
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PAN atas dukungan tersebut. Rusihan optimis bahwa dalam waktu dekat Partai Garuda yang memiliki satu kursi akan memberikan dukungan untuk memastikan pencalonannya di Pilkada Halmahera Selatan.
“Kami membutuhkan satu kursi lagi untuk memastikan diri maju di Pilkada Halmahera Selatan pada November 2024 nanti,” terangnya. (fik)
More Stories
Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Sofifi, Serikat Pekerja PLN DPC UP3 Sofifi dan PIKK UP3 Sofifi Berikan Bantuan Korban Banjir Bandang Rua
Kembali Bertarung di Pilkada Halmahera Selatan, Begini Perjalanan Karir Rusihan Jafar
Beri B1 KWK Ke Syahril-Makmur, Begini Respon BM PAN Maluku Utara