Hasan Ali Bassam Kasuba, Bupati Halmahera Selatan
NEWSGAPI.COM — Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 4,1 miliar untuk Yayasan Nurul Hasan Maluku Utara. Alokasi anggaran hibah ini tercatat dalam dokumen rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) 2024.
Yayasan Nurul Hasan ini merupakan lembaga pimpinan Munawir Bahar Kasuba dan Muhammad Kasuba selaku pembina. Munawir adalah kakak Bupati Bassam dan Muhammad Kasuba adalah ayah dari Bupati Bassam.
Anggara hibah sebesar itu diperuntukan untuk pembangunan Rektorat UNSAN lanjutan Rp 3,760 miliar, rehabilitasi masjid kampus UNSAN Rp 200 juta, pengawasan pembangunan landscape UNSAN dan pembangunan masjid Wayamiga Rp 60 juta, serta pengawasan pembangunan Rektorat UNSAN lanjutan Rp 100 juta.
“Pembangunan rektorat UNSAN lanjutan, rehabilitasi masjid kampus UNSAN, pengawasan pembangunan landscape UNSAN dan pembangunan masjid Wayamiga, dan pengawasan pembangunan rektorat UNSAN lanjutan,” demikian tertulis di RKA-SKPD Pemda Halmahera Selatan yang dikutip, Sabtu (15/6/2024).
Pengerjaan pembangunan lanjutan Rektorat UNSAN itu nantinya akan dilakukan melalui proses tender
Kebijakan Bupati Bassam mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan kampus UNSAN tersebut lantas menjadi sorotan. Sebab, Yayasan Nurul Hasan Maluku Utara ini menjadi lembaga yang menerima dana hibah tertinggi pertama di Halmahera Selatan.
Masalah ini kemudian memantik polemik di tengah publik. Praktisi Hukum Maluku Utara Ismid Usman mengatakan kucuran dana hibah ini mengarah pada potensi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
“Ini sudah indikasinya adanya KKN. Kedua, juga ini penyalahgunaan keuangan negara. Masa uang negara ini tapi dialokasikan ke yayasan milik keluarga,” kata Ismid.
Ismid mengatakan hibah ke yayasan milik keluarga Kasuba itu tak lepas dari kealpaan anggota DPRD setempat. Menurutnya, DPRD Halmahera Selatan seharusnya lebih jeli dalam melihat anggaran. Sehingga itu, ujarnya jangan asal disetujui karena berkaitan dengan APBD yang kepentigannya menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ia pun mempertanyakan mekanisme pemberian hibah yang fantantis itu. Jika tak ada mekanisme yang jelas, harusnya pemberian hibah itu dicoret. Ismid juga menyebut status kepemilikan lahan kampus UNSAN masih tercatat aset Pemda Halmahera Selatan, lantaran hingga kini belum dihibahkan ke yayasan.
“Patut diduga pengalokasian anggaran ini tidak mengikuti proses mekanismenya, karena yayasan ini benar-benar milik keluarga, kemudian bupatinya punya kepentingan, kalau misalnya tidak ada kepentingan sama pengurus itu kan kasih saja besaran seperti yayasan yang lain, kan harusnya begitu,” pungkasnya. (fik)
More Stories
HAS Tawarkan Solusi Konektivitas Lewat Tol Laut dan Pelabuhan Internasional 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara
Husain Alting Sjah Janji Optimalkan Sektor Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara
“Ibadah Syukur di Tobelo: Husain Alting Sjah Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Maluku Utara”