
Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan, Hj Eka Dahliani Usman
NEWSGAPI.COM – Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hj Eka Dahliani Usman secara resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dari Partai Gerindra, Selasa (16/4/2024)
Sebagaimana diketahui, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Halsel membuka pendaftaran untuk menjaring kandidat yang akan diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengambilan formulir pendaftaran tersebut, Bakal Calon Bupati Halsel Eka Dahliani Usman diwakili oleh Irfan Abd Rahim, Hatim Kailul dan Sukardi Sidik (adik kandung mendiang Bupati Usman Sidik). Hal ini membuktikan keseriusan Istri Mendiang Bupati Usman Sidik itu untuk bertarung di Pilkada Halsel pada november mendatang.
Tiba di sekretariat DPC Gerindra Halsel yang bertempat di Jalan Raya Tomori, Perwakilan Calon Bupati Hj Eka Dahliani Usman diterima oleh Ketua tim penjaringan Gafar Tuanany, Sekretaris Leonar Hana Salaudin, Ketua OKK DPC Gerindra Ridha Hasym dan sejumlah pengurus partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Perwakilan Bakal Calon Bupati Hj Eka Dahliani saat menerima folmulir pendaftaran Partai Gerindra (Istimewa)
Dihadapan perwakilan Eka Dahliani Usman, Sekertaris penjaringan Partai Gerindra Halsel Leonar Hana Salahudin mengatakan, pihaknya merespon baik pengambilan formulir yang diwakili oleh para penghubung dari bakal calon Bupati Hj. Eka Dahliani Usman.
“Untuk pengambilan formulir ini bisa diwakilkan tetapi pada pengembalian berkas nanti bakal calon Bupati harus hadir karena ada hal-hal yang harus disampaikan lebih teknis,”tandasnya
Sementara itu Ketua tim penjaringan, Gafar S. Tuanany mengatakan, setelah pengembalian berkas nanti dilakukan fit and proper test di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara.
“Jadi, nanti ada fit and proper di Provinsi maka dalam formulir pendaftaran itu kita lampirkan juga bakal calon Bupati melampirkan visi misinya. Sebab, mekanisme di Gerindra pada saat fit and proper itu menghadirkan dari DPP dan juga akademisi, selanjutnya akan disampaikan jika ada persyaratan teknis lain,”pungkasnya. (fik)


More Stories
Kewajiban Pasti, Kas Tidak Pasti: Ujian Manajemen Keuangan Daerah oleh HARTATY HADADY (DOSEN FEB UNKHAIR)
Asadul Usud Boyratan Resmi Maju Calon Ketua Umum TI Maluku Utara 2026-2030
ASA Taekwondo Indonesia Bersama Dojang Ternate Raih Juara Umum di Kejuaraan Nasional Prabu Taekwondo 2026