NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Selain Tak Tepati Janji Lanjutkan RSP Makian, Bassam Dikabarkan Bakal Copot Safiun dari Sekda

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba

NEWSGAPI.COM – Selain dinilai tak tepati janji menganggarkan pembangunan lanjutan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian tahun 2024, Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba juga dikabarkan bakal mencopot Safiun Radjulan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel.

Kabar poncopotan Safiun Radjulan dari Sekda Halsel ini disampaikan orang dekat Bupati Bassam Kasuba.

“Kabarnya Safiun bakal dicopot dari Sekda. Jadi kabar pencopotan ini kemungkinan Bassam balik dari umroh,” katanya, Senin (15/4/2024)

Bahkan kabar prncopotan ini diperkuat dengan berkas pengusulan Sekda Halsel yang disinyalir sudah tembus ke meja mentri dalam negeri (Mendagri).

“Usulan pergantian Sekda kabarnya sudah masuk ke Mendagri,” ungkapnya.

Sementara mengenai pergantian pejabat di lingungan pemerintah daerah, kementerian dalam negeri belum lama ini mengeluarkan aturan terbaru untuk seluruh kepala daerah terkait pelarangan pergantian pejabat.

Hal ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian dengan nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada tahun 2024.

Dalam isi surat tersebut, meminta para kepala daerah tak bisa lagi seenaknya melakukan mutasi ASN di daerahnya, bahkan kepala daerah yang tetap melakukan mutasi ASN akan mendapatkan sanksi tegas.

“Sanksi tersebut tertera dalam pasal 71 ayat 5 UU No 10 Tahun 2016 yaitu pembatalan pencalonan kepala daerah petahana sebagai calon peserta pemilu oleh KPU,” demikian isi pasal tersebut. (fik)