ilustrasi
NEWSGAPI.COM – Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara gagal meraih suara signifikan meski sudah menyerahkan uang ratusan juta rupiah ke Oknun KPUD.
Ia mengaku, uang tersebut diserahkan ke sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atas perintah Oknum KPU Halsel berinisial HR sebesar Rp 115 juta.
“Dia (Oknum KPU) perintah PPK datang ambil uang itu. Jadi di Makian Barat Rp 55 juta, Kayoa Utara Rp 20 juta dan Kayoa Induk Rp 30 juta. Jadi total uang yang saya kasih itu Rp 105 juta,” akui Caleg itu kepada media ini, Minggu (3/3/2024)
Selain menyerahkan uang Rp 105 juta secara tunai atas perintah HR. Ia juga menagku mentranfer uang ke rekening pribadi HR sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut diberikan dengan perjanjian bisa meloloskannya ke DPRD Halsel, namun janji tersebut rupanya tidak telrealisasi.
Merasa dibohongi, Ia lantas menelpon HR untuk meminta uangnya dikembalikan.
“Jadi saya sudah telepon dia untuk kase kembali itu uang,” ungkapnya seraya mengaku mengancam bakal memukul HR dan teman PPKnya jika uangnya tidak dikembalikan.
Sementara HR saat dikonfirmasi terkait kebenaran pengakuan caleg itu, HR membantah menerima uang dari caleg tersebut.
“Astagfirullah, kalah jadi mulai sudah, suara di urutan ke 4 baru mau jadi anggota DPRD,” tuturnya. (fik)
More Stories
Pasangan Husain-Asrul konsisten mewujudkan Kesejahteraan Untuk Masyarakat Maluku utara
Taruh Harga Diri Muksin Hi. Saleh, Zamrud Minta Keluarga Bajo Menangkan Rusihan-Muhtar
Husain Alting Sjah Usung Visi Ekonomi Inklusif untuk Maluku Utara