NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Belum Selesaikan Temuan, 98 Mantan Kepala Desa di Halsel Membandel Saat Dipanggil Inspektorat

Kantor Inspektorat Halsel

NEWSGAPI.com, Labuha – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus menindaklanjuti hasil temuan pengelolaan Dana Desa (DD) di 125 desa se Halsel. Menindaklanjuti temuan tersebut Inspektorat lantas memanggil para mantan kepala desa yang defenitif maupun karateker untuk menyelesaikan hasil temuan mereka.

Namun dari pemanggilan 125 mantan kepala desa pada Senin (25/9) di kantor Inspektorat Halsel, terlihat yang hadir memenuhi rapat bersama Inspektorat hanya 27 mantan kepala desa. Di mana sebanyak 98 mantan kepala lainya membandel alias tidak hadir memenuhi panggilan Inspektorat.

Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo mengatakan, pemanggilan para mantan kepala desa se Halssl baik yang defenitif maupun karateker ini menindaklanjuti hasil temuan pengelolaan dana desa.

“Tidak ada tendensi politik apapun selain karena untuk menyelesaikan temuan uang negara yang dikelola oleh mantan kepala desa, makanya yang hadir hari ini dalam rapat langsung menandatangani pernyataan penyelesaian hasil temuan dana desa,” paparnya.

Disebutkan, temuan itu bervariasi mulai dari Rp 4 juta hingga ada desa yang temuannya Rp 800 juta yang hingga saat ini belum diselesaikan

Asbur juga menyebut, semua mantan kepala desa yang ada temuan dalam pengelolaan dana desa dipanggil tanpa kecuali, di mana panggilan ini sudah beberapa kali dilakukan baik dipanggil secara pribadi maupun kolektif, jadi bukan baru dipanggil.

“Para mantan kepala desa yang hadir sudah menyatakan siap menyelesaikan dengan cara cicil dan sebagainya, jika tidak dilakukan penyelesaian maka sudah pasti diserahkan ke penegak hukum karena dana desa itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam pengelolaan tersebut banyak masalah administrasi sehingga temuan paling banyak itu masalah administrasi.

“Tinggal itikad baik dari para mantan kepala desa saja mau menyelesaikan atau tidak, dan kepala desa yang belum sempat hadir pada hari ini tetap akan dipanggil untuk proses penyelesaian atas temuan temuan tersebut,” pungkasnya. (*)