Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat mengungkap skandal perbankan di depan wartawan, Kamis (8/6) depan Bank BPRS Saruma. (Foto redaksi newsgapi)
NEWSGAPI.com, Labuha – Diduga terlibat dalam skandal BPRS Saruma yang merugikan keuangan daerah ditaksir sebesar Rp. 15 Miliar lebih, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik akhirnya mencopot Sekda, Ir Saiful Turuy dan Kepala BPKAD, Aswin Adam.
Informasi pencopotan kedua pejabat tersebut dibenarkan Kepala BKPPD, Abdul Kadir Adam, Jumat (9/6/2023)
Abdul Kadir mengatakan, dirinya telah menerima perintah dari Bupati Usman Sidik mengurus pencopotan dua pejabat itu lantaran diduga terlibat dalam skandal BPRS Saruma.
“Sebagai bawahan saya siap melaksanakan perintah karena kuat dugaan itu kedua pejabat terlibat dalam kasus bank Saruma yang sudah menjadi polemik dan atensi pimpinan,”katanya.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik pernah menyampaikan bahwa kasus kejahatan perbankan yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran itu setelah diselidiki ada keterlibatan pejabat di lingkungan pemda dengan direksi BPRS Saruma.
Politisi PKB itu mengungkapkan, para pejabat tersebut turut menikmati hasil dari keuntungan deposit milik pemda yang didepositokan.
Usman bahkan menyebut kejahatan ini bagian dari konspirasi yang dilakukan dua direksi BPRS bersama oknum-oknum pejabat tersebut.
Usman juga menegaskan, bakal menindak tegas pejabat yang terlibat, sampai pada pencopotan dan proses hukum, sebab kejahatan perbankan ini merugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 Miliar lebih.
“Intinya ini tidak berhenti sampai disini, saya akan tindak dan saya akan ambil langkah hukum karena ini kejahatan,” tegasnya. (red)
More Stories
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda