NEWSGAPI.com – Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Herry Purwanto mengatakan, kasus Ayah menghamili anak kandungnya yang masih di bawah umur mulai didalami.
Meski begitu, sampai saat ini keluarga korban belum melaporkan kasus tersebut lantaran pelaku merupakan Ayah kandung korban.
Herry mengatakan, meski kasus tersebut di diamkan pihak keluarga, tapi tetap dilakukan pendalaman sambil menunggu Ahli.
“Kita akan dalami kasusnya seperti apa, kita akan periksa saksi-saksi kemudian kita akan koordinasikan dengan Ahli apakah tampa delik aduan bisa di tindak atau seperti apa,” kata Herry, Kamis (16/3)
“Kita koordinasikan dengan Ahli dulu, kalau bukan delik aduan kita langsung proses,” tambahnya.
Diketahui, kasus Ayah menghamili anak kandungnya tersebut saat ini tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak, diantaranya anggota DPRD dan DP3KB Halmahera Selatan.
Bahkan kedua lembaga ini mendesak Polres Halmahera Selatan memproses kasus tersebut secepatnya. (red)
More Stories
Soal Kasus Dugaan Beasiswa Fiktif STP Labuha, Kasi Pidsus Kejari Sebut Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Ahmad Hadi, Terdakwa Kasus Masjid Raya Halsel Divonis 5 Tahun Penjara
Aktivitas Galian C ilegal di Kalumata Ditertibkan, Pemilik Lahan Diminta Setor Uang Ratusan Juta ke Dispenda