

newsgapi, Ternate – Kejaksaan Negeri Kota Ternate melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, didepan kantor pada dini hari. Kamis, (22/12)
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Abdullah dan disaksikan Wali Kota M Tauhid Soleman, Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Ternate.
Barang bukti pemusnahan berupa Narkotika jenis ganja seberat 3,157.66 gram, sabu sebanyak 151,26 gram, tembakau gorila sebanyak 18,6 gram, minuman keras jenis snow beer sebanyak 4.037 kaleng dan bir merek Tsingtao 4.283 serta barang bukti kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
“Pemusnahan ini harus disaksikan secara langsung sebagai transparansi bahwa barang tersebut sudah dimusnahkan,” tegas Abdullah
Lanjut dia Pemusanahan barang bukti narkoba dan barang bukti lain dilakukan dengan cara dihancurkan dalam tong sampah lalu dibakar, sementara Hp kita hancurkan, dan bir China langsung kita tumpah ke tempat yang sudah disediakan
Sebagai jaksa penuntut umum (JPU) maupun eksekutor dalam kegiatan law enforcement khususnya dalam tindak pidana umum, pihaknya melakukan pemusnahan sebagai langkah mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi. (Ato)


More Stories
Ribuan Siswa Madrasah di Halsel Ikut Cetak Rekor MURI, Kasi Pendis Kemenag Beri Apresiasi
Prodi Pendidikan Geografi FKIP Unkhair Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Asadul Boyratan Menang Telak! Resmi Pimpin Taekwondo Maluku Utara