NEWSGAPI.com, Ternate – Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bekerjasama dengan Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum melaksanakan sosialisasi perlindungan hukum konsumen dalam penerapan klausula baku kepada masyarakat di Kelurahan Bastiong Talangame, Kota Ternate, Sabtu (23/07/2022).
Kepada wartawan, Senin (25/7) Anggota Tim Penyuluhan Hukum, Hardina mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi perlindungan hukum konsumen dalam penerapan klausula baku sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengetahui dan memperjuangkan hal-hal yang dapat merugikan akibat dari penerapan klausula baku oleh pelaku usaha sehingga sebagai konsumen mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undang.
“ Pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perlu ditingkatkan kesadaran hukum guna terciptanya budaya hukum yang baik sesuai dengan hukum positif yang berlaku maupun sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masyarakat,” ungkapnya.
baca juga : Fakultas Hukum Unkhair Gelar Penyuluhan Sadar Hukum Masyarakat Lokal Oba Tengah Tidore
Bahkan menurut dosen fakultas hukum Unkhair itu, bahwa konsumen menjadi obyek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan sebesar besarnya oleh pelaku usaha melalui kiat promosi serta cara penjualan.
“Namun faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah sehingga pola ini haru dirubah dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan klausula baku dan hal-hal yang menjadi larangan dalam pencantuman klausula baku,” pungkasnya.(red/Adhy)
More Stories
Ribuan Ikan Naik ke Pantai Setelah Kampanye, Warga Tabangame Doakan Rusihan-Muhtar Pimpin Halsel
Ribuan Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Simbol Kemenangan, Rusihan-Muhtar Disambut Karpet Merah Saat Kampanye di Kupal