NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Rumah Mantan Kades Marabose Digeledah, Kejari Berhasil Sita Sejumlah Dokumen

Tim Penyidik Kejari Halsel saat melakukan penggeledahan di tiga tempat, Rumah Mantan Kepala Desa, Bendahara Desa dan Kantor Desa Marabose

NEWSGAPI.com, Halsel – Penyidik Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan kembali menggeledah Rumah Mantan Kepala Desa Marabose, Senin (27/6) Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019-2020.

“Iya tadi penyidik Kejari Halsel melakukan penggeledahan di Desa Marabose terkait dugaan tindak pidana korupsi” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH, CHFI, Senin (27/06/2022)

Fardana mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan untuk menemukan alat bukti lain yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa di Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020.

Sementara Kasi Pidsus Eko Wahyudi menambahkan, penggeledahan yang dilakukan di Desa Marabose bahwa Penyidik Kejari berhasil menyita sejumlah dokumen.

“Penyidik menemukan beberapa dokumen hasil penggeledahan di 3 tempat yaitu, di Kantor Desa Marabose, Rumah Mantan Kepala Desa, dan Rumah Bendahara Desa, terkait dokumen, semua dokumen telah dilakukan penyitaan” ujar Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH, MH menambahkan.

Diketahui, setelah penahanan terhadap Kabid Bina Marga PUPR Halsel saat ini penyidik Kejari Halsel sedang fokus melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa pada Desa Marabose tahun anggaran 2019-2020 berdasarkan audit Inpektorat dengan temuan sebesar Rp 1.628.630.499. (Red)