NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

DP3A-KB Halsel Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak 12 Tahun

DP3A-KB Halsel saat melakukan penjangkauan observasi kondisi korban

NEWSGAPI.com, Halsel – Aa (12 tahun) Korban pemukulan tiga remaja di Kecamatan Bacan Timur kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Kepada media ini, Sabtu (30/4) Kepala Dinas DP3A-KB melalui Kasi Perlindungan Anak Abubakar Husin mengatakan, DP3A-KB Halsel telah melakukan pendampingan pada korban dalam proses pelaporan ke Polisi.

“Kami melakukan penjangkauan observasi kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan dengan membuat aduan resmi ke Polsek Bacan Timur dan telah diproses dengan tanda terima laporan nomor: STPL/11/IV/2022/POLSEK/BATIM,” tutur Abubakar.

Abubakar menyebut, kasus tersebut terjadi pada Selasa, 26 April 2022 Sekira pukul 10:30 WIT. Sementara kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian Polres Halsel.

Abubakar mengatakan, Korban mengaku dianiaya oleh tiga pemuda saat Ia sedang duduk sambil bermain di rumah tetangganya, namun tiba-tiba ketiga pelaku itu masuk lalu tarik kemudian seret ke sebuah sekolah SMA di Halsel.

Sesampainya di sana, Abubakar mengatakan, ketiga pelaku itu menjalankan aksi kekerasan dengan cara memukul korban di bagian perut, belakang dan leher hingga wajah korban.

Tak hanya itu, lanjutnya, korban pun ditindih dengan batu besar pada bagian leher belakang. Bahkan mulut korban juga ditusuk dengan sebatang kayu serta lehernya di cekik.

Selain itu, kata Abubakar, kejadian kekerasan yang dilakukan ketiga pelaku sudah berulang kali, sebab dari pengakuan korban bahwa sebelumnya telah dialami oleh Fa yang tak lain merupakan kaka kandung korban.

“Kekerasan ini pernah dialami juga kaka kandung korban dengan tiga pelaku yang sama,” kata Abubakar.

Olehnya, pihaknya mendesak kepolisian Polres Halsel untuk mengusut tuntas kasus pemukulan tersebut.

“Kami berharap di berikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, agar ada efek jera bagi ke tiga pelaku kekerasan,”pintanya. (Red)