NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Pria 48 Tahun Pelaku Pembacokan di Kedaton Ternate di Tangkap

Konfrensi pers Polres Ternate atas peristiwa pembacokan saat pertikaian kubu Kimalaha (Fala Raha) dan pendukung Hidayat (Foto/istimewa)

NEWSGAPI, Ternate – Kepolisian Resort kota Ternate kini telah mengamankan terduga pelaku pembacokan yang terjadi pada Selasa (29/3) kemarin di halaman pandopo kesultanan Ternate

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Konferensi pers pada Rabu (30/3) di Mapolres Ternate mengatakan Pelaku pembacokan tersebut ialah seorang pria berinisial AS (48). Yang diduga sebagai pendukung Hidayat

Insiden yang bermula dari aksi pengeroyokan serta penganiayaan tersebut telah mengakibatkan korban bernama Zulkifli Marsaoly yang tidak lain adalah Jogugu kesultanan Ternate harus dilarikan ke RSUD Chasan Bosoirie lantaran menderita luka bacok di bagian dahi

Dalam kasus tersebut, kata Kapolres sudah ada empat saksi yang diperiksa.

“Jadi pelakunya sudah diamankan di Polres Ternate,” jelas Andik.

Polisi juga telah memeriksa dua pelapor. Selanjutnya, pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dikatakan, AS merupakan pelaku tunggal dalam kejadian tersebut. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana sub Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KHUPidana dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun 6 bulan.

“Hal ini sesuai arahan Kapolda. Kami tidak berpihak dan kami akan menegakkan sebagaimana yang diperintahkan,” tegasnya. (*)