
NEWSGAPI, Ternate – Kepolisian Resort kota Ternate kini telah mengamankan terduga pelaku pembacokan yang terjadi pada Selasa (29/3) kemarin di halaman pandopo kesultanan Ternate
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Konferensi pers pada Rabu (30/3) di Mapolres Ternate mengatakan Pelaku pembacokan tersebut ialah seorang pria berinisial AS (48). Yang diduga sebagai pendukung Hidayat
Dalam kasus tersebut, kata Kapolres sudah ada empat saksi yang diperiksa.
“Jadi pelakunya sudah diamankan di Polres Ternate,” jelas Andik.
Polisi juga telah memeriksa dua pelapor. Selanjutnya, pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dikatakan, AS merupakan pelaku tunggal dalam kejadian tersebut. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana sub Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KHUPidana dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun 6 bulan.
“Hal ini sesuai arahan Kapolda. Kami tidak berpihak dan kami akan menegakkan sebagaimana yang diperintahkan,” tegasnya. (*)
More Stories
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia di Tengah Perawatan Intensif
Soroti Pemberhentian 4 Kades di Halsel, Muammil: Bukti Pemerintahan Otoritarian
Copot 4 Kades Tanpa Dasar, Bupati Halsel Terkesan Lindungi Kades Cabul